“Wahai jiwa yang tenang (muthma’innah). Pulanglah kamu kepada Rabbmu dalam keadaan kamu rela dan Tuhan rela kepadamu. Maka masuklah kamu ke golongan hamba-hamba-Ku. Dan, masuklah kamu ke surga-Ku.”
(QS Al-Fajr [89]: 27–30)
AYAT di atas dengan indah mengisahkan akhir perjalanan jiwa manusia yang telah sampai kembali kepada puncak ketenangan yang memang merupakan fitrahnya pada saat ia diciptakan pertama kali usai perjuangannya melawan jiwa yang mendorong-dorongnya menuju keburukan. Inilah sekaligus akhir kembalinya jiwa kepada asal-muasalnya (ma‘âd):
Tuhan. Karena bukankah sesungguhnya jiwa manusia adalah pancaran Ruh Tuhan? Innâ lil-Lâh wa innâ ilaihi râji‘ûn (sesungguhnya, kita bagian dari Allah dan kepada Allah jualah kita kembali).
Jiwa yang tenang dalam Al-Quran disebut sebagai al-nafs al-muthma’innah. Kata muthma’innah memiliki akar kata yang sama dengan kata thuma’nînah, yang merupakan salah satu syarat sah shalat. Thuma’nînah adalah ketenangan dalam melakukan semua bacaan dan gerakan shalat, sedemikian sehingga kesemuanya itu dapat dilakukan satu demi satu (one at a time), tidak terburu-buru, sambil memberi waktu cukup untuk pelaksanaan secara sempurna semua rukun shalat, agar kekhusyukan shalat dapat terpelihara. Memang, rukun yang satu ini terkait erat dengan keharusan khusyuk. Seperti telah disinggung dalam tulisan-tulisan yang lalu, khusyuk tak mungkin dapat diraih jika shalat dilakukan secara terburu-buru dan lalai (inattentive),
bagaikan kata Rasul Saw.
“burung yang mematuk-matuk makanannya.”
Shalat yang diselenggarakan dengan memelihara thuma’- nînah kiranya merupakan latihan sekaligus sarana untuk menaikkan tingkatan jiwa kita sehingga mencapai derajat “jiwa yang tenang” itu. Dan jika derajat itu bisa dicapai, niscaya seseorang dapat mengalami keadaan pulang kembali kepada Allah, bahkan sebelum ia mengalami kematian. Dengan kata lain, thuma’nînah benar-benar menjadikan shalat sebagai mi‘râj,
sebagai wahana pertemuan hamba dengan Tuhannya.
Sumber :
Buku : Buat apa shalat
Dr. Haidar Bagir
Post a Comment