Demikian inilah kesan yang masyhur (yang sudah umum) mengenai sikap Ali bin Abi Talib dan sahabat-sahabatnya sehubungan dengan baiat Abu Bakar itu. Beberapa sejarawan dengan tegas sekali membantah kesan yang sudah umum mengenai tertinggalnya Banu Hasyim dan beberapa kalangan Muhajirin itu. Mereka menyebutkan bahwa sesudah Saqifah, Abu Bakr dibaiat secara aklamasi tanpa ada yang ketinggalan. Tabari menyebutkan sebuah sumber lengkap dengan isnadnya, bahwa Sa'd bin Zaid ketika ditanya: Engkau menyaksikan kematian Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam? Ya, jawabnya. Ditanya lagi: Kapan Abu Bakr
dibaiat? Dijawab: Ketika Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallatn wafat; mereka tidak mau ada yang lowong sehari pun tanpa berada dalam satu jamaah. Apa ada yang menentang? Tidak, katanya, tak ada, kecuali mereka yang murtad atau orang-orang Ansar yang nyaris murtad kalau tidak segera mendapat pertolongan Allah. Ketika ditanya lagi: Apa ada dari Muhajirin yang tidak ikut? Tidak, katanya. Kaum Muhajirin secara berturut-turut memberikan baiat tanpa diminta.
Dalam sebuah sumber disebutkan, bahwa ketika itu Ali bin Abi Talib sedang duduk-duduk di rumahnya tatkala ada orang datang memberitahukan bahwa Abu Bakr sudah siap hendak diikrarkan. Karena khawatir akan terlambat Ali keluar cepat-cepat hanya mengenakan baju kemeja tanpa mantel dan jubah. Kemudian ia pun membaiat. Sesudah itu ia duduk dan menyuruh orang mengambilkan pakaiannya itu lalu dipakainya, dan ia tetap duduk.