Sungguhpun begitu, perjuangan Muslimin untuk membasmi kaum murtad di Bahrain itu tidak mudah. Bahrain merupakan sekeping tanah sempit menyusuri pantai Hajar di Teluk Persia yang memanjang dari Qatif ke Oman. Di sana sini padang pasir hampir bersambung dengan laut Teluk, sedang di bagian hulu bersambung dengan Yamamah, yang hanya dipisahkan oleh bukit barisan yang mudah dilewati bila menurun.
Banu Bakr dan Banu Abdul Qais dari kabilah Rabi'ah tinggal di Bahrain ini dan di Hajar. Bersama mereka tinggal pula sekelompok pedagang dari India dan Persia dan mereka menempati bandar-bandar di muara Sungai Furat ke Aden. Mereka sudah bersanak semenda dengan penduduk setempat dan sudah beranak pinak. Raja kawasan itu, al-Munzir bin Sawa al-Abdi, seorang Nasrani, sudah memeluk Islam ketika diajak oleh Ala' bin al-Hadrami yang pada tahun kesembilan Hijri diutus oleh Nabi ke Bahrain. Sesudah masuk Islam pun al-Munzir ini tetap sebagai raja atas kaumnya itu. Dia mengajak orang menganut Islam seperti yang dilakukan oleh Jarud bin Mu'alla al-Abdi. Jarud ini pernah datang kepada Nabi di Medinah, ia masuk Islam dan mendalami ajaran agama. Kemudian ia kembali ke kabilahnya, mengajak mereka masuk ke dalam agama yang benar ini sambil mengajarkan seluk beluk agama kepada mereka.
Di sadur dari buku : Abu Bakar
Penulis :Muhammad Husain Haekal