Al-Qadir Billah dilahirkan pada 336 H. Ibunya seorang
mantan budak bernama Tumna. Dalam Tarikh Baghdad disebutkan namanya, Yumna. Ada
pula yang menyebutnya Dumnah. Nama Al-Qadir adalah Ahmad bin Ishaq bin
Al-Muqtadir.
Dia dilantik sebagai khalifah Daulah Abbasiyah ke-25
(991-1031 M) setelah pengunduran diri Ath-Tha'i. Saat pelantikan ia tidak berada
di Baghdad. Dia baru datang pada 10 Ramadhan, yaitu keesokan harinya setelah
pelantikan.
Pelantikan Khalifah Al-Qadir disambut suka cita oleh
seluruh penduduk negeri. Sebab sebelum dilantik sebagai khalifah, Al-Qadir
dikenal berbudi mulia, memiliki komitmen keagamaan yang mantap, memiliki wibawa,
selalu melakukan shalat tahajud, banyak melakukan tindakan-tindakan terpuji, dan
banyak bersedekah.
Pada bulan Syawwal, terjadilah kesepakatan antara
Al-Qadir dengan Baha Ad-Daulah. Mereka saling bersumpah untuk menepati
kesepakatan. Khalifah Al-Qadir memberikan tugas khusus kepadanya.
Pada 394 H, Baha Ad-Daulah menugaskan Asy-Syarif Abu
Ahmad Al-Husain bin Musa Al-Musawi untuk menjabat di pengadilan dalam
masalah-masalah haji, pidana, dan masalah-masalah perdata. Baha Ad-Daulah
menuliskan hal ini dari Syairaz. Namun Asy-Syarif tidak melaksanakannya karena
tidak mendapat izin dari Al-Qadir.
Pada 395 H, terjadi permusuhan antara orang-orang
Syi'ah dan Sunni. Saat itu, Syekh Abu Hamid Al-Isfirayini nyaris terbunuh.
Mengetahui keadaan yang bisa membahayakan keamanan negara itu, Khalifah Al-Qadir
bertindak cepat. Ia memerintahkan para tentaranya untuk mengamankan golongan
Ahlus Sunnah dari ancaman kaum Syi'ah Rafidhah yang ingin membunuh para ulama
Ahlus Sunnah.
Pada 399 H, Abu Amr dicopot dari jabatannya sebagai
hakim di Bashrah. Sedangkan sebagai penggantinya diangkatlah Abu Al-Hasan bin
Abu Asy-Syawarib. Pada tahun ini pemerintahan Bani Umayyah di Andalusia
mengalami kemerosotan yang sangat parah dan sistem pemerintahannya
morat-marit.
Amirul Umara Baha Ad-Daulah meninggal pada 403 H dalam
usia 42 tahun setelah berkuasa selama 24 tahun 9 bulan. Ia digantikan oleh
putranya Abu Syuja' dengan panggilan Sulthan Ad-Daulah yang berkuasa selama
delapan tahun.
Ia pun digantikan oleh saudaranya, Abu Ali, dengan
panggilan Musyrif Ad-Daulah. Selanjutnya tokoh ini hanya berkuasa selama enam
tahun, ia pun digantikan oleh saudaranya, Abu Thahir, dengan julukan Jalal
Ad-Daulah.
Pada masa inilah Khalifah Al-Qadir wafat. Ia meninggal
dunia pada Senin 11 Dzulhijjah 423 H. Masa pemerintahannya berlangsung selama 40
tahun tiga bulan.
Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni