Kepemimpinannya Adalah Penaklukan, Hijrahnya Adalah Kemenangan, Keteladanannya Adalah Rahmat, Download Gratis Film Umar Bin Khattab 30 Episode di sini http://omar.collectionfree.com

Belum Mandi Wajib (suci Dari Haid), Bangun Kesiangan Di Bulan Ramadhan

0 comments

Belum Mandi Selepas Haidh Keburu Shubuh Jumhur ulama mengatakan bahwa bila seorang wanita sudah merasa berhenti dari haidh tapi belum mandi, lalu masuklah waktu shubuh dan sudah berniat mau puasa, maka puasanya syah. Dan untuk bisa mulai puasa, dia tidah diwajibkan mandi terlebih dahulu, berbeda dengan shalat. Untuk bisa shalat shubuh, maka dia wajib mandi janabah. Ini diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul-Bari jilid 1 halaman 192 ketika menerangkan masalah beda antara puasa dan shalat bagi orang yang mendapat haidh.

Belum Mandi Karena Hubungan Seksual Orang yang berjunub, baik karena hubungan suami istri lantas kesiangan sehingga telah masuk waktu sholat subuh atau karena berihtilam/mimpi basah siang hari, shaum yang dilakukan pada hari tersebut tetap sah. Yang dilarang ketika sedang shaum adalah melakukan hubungan “intim”, karena hal tersebut termasuk hal-hal yang membatalkan shaum. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bangun pagi dalam keadaan junub padahal telah masuk waktu sholat shubuh. Kemudian Rasulullah SAW melaksanakan mandi wajib, kemudian sholat shubuh dan tetap melanjutkan shaumnya.

“Dari Abu Bakar (Tabi’in) ia mengatakan bahwa Marwan Ra mengutus dirinya menemui Ummu Salamah Ra untuk bertanya tentang seseorang yang di waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh shaum?
Ummu Salamah menjawab: Rasulullah SAW pernah di waktu pagi dalam keadaan junub setelah berjima’ bukan berihtilam, kemudian beliau tidak berbuka (tetap melanjutkan shaumnya) dan juga tidak mengqodonya” 

(HR. Muslim 2/780).

Sumber :

Buku : Fiqih Puasa
pengarang : Ahmad Sarwat
Share this article :

Post a Comment

 
TEMPLATE ASWAJA| Umar Bin Khattab - All Rights Reserved