Khalifah Azh-Zhahir dilahirkan pada 571 H. Nama aslinya
Muhammad bin An-Nashir Lidinillah, Azh-Zhahir Biamrillah, Abu Nashr. Semasa
hidupnya, sang ayah melantiknya sebagai putra mahkota. Khalifah Azh-Zhahir
dilantik sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-35 (1225-1226 M) pada usia 52
tahun.
Pemerintahan Azh-Zhahir sangat berpihak kepada
kepentingan rakyat. Dia menghapuskan bea cukai dan mengembalikan harta yang
diambil paksa oleh aparat pemerintah dengan cara yang tidak benar.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, menurut penulis
kitab Al-Kamil, Azh-Zhahir melakukan apa yang pernah dilakukan oleh dua orang
Umar sebelumnya, yakni Umar bin Al-Khathab dan Umar bin Abdul Azis. Dia selalu
berkata jujur dan benar serta bertindak adil dalam menjalankan pemerintahannya.
Ia mengembalikan harta rakyat yang pernah dirampas pada masa pemerintahan
ayahnya dan menghapuskan semua pajak yang memberatkan rakyat sebagaimana yang
pernah dilakukan oleh ayahnya.
Azh-Zhahir sangat teliti dalam masalah pengambilan
zakat. Misalnya zakat tanaman, hanya diambil dari tanaman yang tumbuh sehat dan
subur. Sedangkan tanaman yang kering dan tidak banyak berbuah, tidak diambil
zakatnya.
Keadilannya dalam memerhatikan timbangan juga sangat
ketat. Dia mengetahui bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, ayahnya
menganjurkan rakyat menggunakan timbangan lebih berat setengah mistqal dari
timbangan biasa. Azh-Zhahir memerintahkan kepada semua bawahannya untuk mengubah
semua itu dan menggunakan timbangan yang biasa sambil mengawali setiap surat
yang dikirimnya dengan surat Al-Muthaffifin ayat 1, "Kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang."
Tindakan khalifah ternyata mendapat penolakan dari
para bawahannya. Menurut mereka, jika timbangan yang dipakai oleh rakyat
dikembalikan pada ukuran yang sebenarnya akan mengurangi pendapatan negara
sebesar 350.000 dinar.
Mendengar hal itu, khalifah berkata, "Batalkan semua
itu dan kembalikan kepada aslinya walaupun keuntungan yang akan didapat hanya
sebanyak 35.000 dinar."
Khalifah juga sangat memerhatikan kehidupan para ulama
dan cendikiawan Muslim dengan cara banyak membantu kesulitan hidup mereka. Ia
juga selalu meminta saran dan nasihat dari mereka serta berpesan agar apa yang
telah diberikan tidak memengaruhi sikap mereka.
Suatu ketika pernah datang kepada khalifah seorang
penjaga pos keuangan dari Wasith dengan membawa uang sebanyak 100.000 dinar yang
didapatkan dengan cara merampas secara paksa dari pemiliknya. Mengetahui hal
itu, khalifah mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.
Khalifah Azh-Zhahir juga membebaskan tawanan yang
ditahan dengan tuduhan-tuduhan palsu ketika mereka melakukan perlawanan terhadap
penguasa sebelumnya. Dia juga mengirimkan uang sebanyak 10.000 dinar kepada
seorang hakim dan memerintahkannya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada
rakyat yang membutuhkan. Azh-Zhahir juga selalu tampil di hadapan rakyatnya,
satu hal yang jarang dilakukan oleh para khalifah sebelumnya.
Suatu ketika khalifah meninjau kas negara. Salah
seorang pegawai di tempat itu berkata, "Gudang ini di masa pemerintahan
orang-orang sebelummu penuh dengan harta benda dan simpanan uang yang banyak.
Saat ini di masa pemerintahanmu, isi gudang ini hampir habis karena engkau
bagi-bagikan kepada rakyat."
Azh-Zhahir menjawab, "Sesungguhnya gudang negara
dibuat bukan untuk dipenuhi. Sebaliknya, dia harus dikosongkan dan diinfakkan di
jalan Allah. Karena sesungguhnya menghimpun harta itu adalah pekerjaan para
pedagang, dan bukan pekerjaan seorang khalifah."
Khalifah Azh-Zhahir juga meriwayatkan banyak hadits
berdasarkan rekomendasi dari syekhnya. Orang-orang yang meriwayatkan hadits
darinya antara lain Abu Shahih bin Abdur Razzaq bin Syekh Abdul Qadir
Al-Jili.
Azh-Zhahir meninggal dunia pada 13 Rajab 623 H.
Masa pemerintahannya hanya sembilan bulan 24 hari.
Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni