Politik Umar bin Khattab di Irak
Di samping itu pula, politik Umar sampai pada. saat itu adalah politik Arab dengan tujuan memasukkan semua ras Arab yang terbentang dari Samudera Indonesia sampai ke utara Irak dan Syam dalam satu kesatuan di bawah kekuasaan Semenanjung Arab, bahkan di bawah kekuasaan Medinah. Kesatuan semua kawasan tersebut akan cukup tenteram di bawah kekuasaan ini, kebebasan berdakwah dengan mengajak orang kepada agama Allah dengan argumen dan keterangan yang baik akan terjamin. Dengan politik bertetangga baik dengan Persia dan Rumawi, rasa takut dari pasukan Arab dan Muslimin akan dapat dihilangkan.
Sesudah itu Allah akan memberikan kemenangan kepada agama-Nya atas semua agama kendati orang-orang kafir tidak suka. Tak ada jalan lain buat Sa'd kecuali tunduk pada pendapat dan perintah Amirulmukminin. Para perwira dan prajurit sangat menyetujui pendapat itu, setelah melihat angkatan bersenjatanya dari waktu ke waktu pergi hendak menumpas setiap pemberontakan yang terjadi di kawasan Sawad. Apalagi setelah mereka memperoleh rampasan perang di Kadisiah, Mada'in dan Jalula berlipat ganda banyaknya dari yang mereka harapkan. Juga bagian setiap prajurit dari rampasan perang Jalula tidak kurang dari yang diperolehnya dari rampasan Mada'in.
Harta yang mereka peroleh dari tiga puluh juta, terdiri atas barang-barang berharga yang dibawa oleh mereka yang lari dari Mada'in. Di samping itu mereka juga mendapat kuda dan alat-alat perang, yang oleh pihak Persia dulu tak ada yang ditinggalkan di ibu kotanya. Juga mereka beroleh tawanan perang yang dulu tidak mereka peroleh di Mada'in. Sesudah Sa'd membagi-bagikan rampasan perang yang besar itu, setiap orang mendapat sembilan ribu dan sembilan ekor kuda selain yang mendapat tawanan perempuan, di antaranya ada yang biasa dibesarkan dalam hidup berkecukupan dan biasa dimanja. Cara hidup ini membuat mereka tidak mampu lari ke gunung-gunung dan dataran-dataran luas berpasir.