Kepemimpinannya Adalah Penaklukan, Hijrahnya Adalah Kemenangan, Keteladanannya Adalah Rahmat, Download Gratis Film Umar Bin Khattab 30 Episode di sini http://omar.collectionfree.com

Al-Mutawakkil Alallah II (1364-1409 M) Sesepuh Para Khalifah

0 comments

Dia menjadi khalifah berdasarkan wasiat ayahnya, dan dilantik pada Jumadil Ula 763 H (1364-1409 M). Dia berkuasa sebagai khalifah dalam waktu yang sangat lama, empat puluh lima tahun, dan memiliki banyak anak. Lima di antara anaknya menjadi khalifah; Al-Musta’in Al-Abbas, Al-Mu’tadhid Dawud, Al-Mustakfi Sulaiman, Al-Qaim Hamzah dan Al-Mustanjid Yusuf.

               Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahannya antara lain pada 764 H, Sultan Muhammad Al-Manshur dicopot. Dan sebagai penggantinya duduklah Sya’ban bin Husain An-Nashir Muhammad bin Qalawun yang kemudian memakai gelar Al-Asyraf.

               Pada 773 H, Khalifah Al-Mutawakkil memerintahkan kepada para syarif (orang-orang mulia atau keturunan nabi) untuk memakai tanda hijau di sorban yang mereka pakai dengan tujuan agar berbeda dengan sultan. Ini merupakan inovasi yang dia lakukan untuk pertama kali.



               Pada tahun ini pula muncul manusia terkeji dalam sejarah manusia yang bernama Timur Leng (Tamerlane) yang memporak-porandakan negeri, dan membantai manusia. Dia terus melakukan kerusakan di muka bumi hingga mati dalam laknat Allah pada 807 H. Timur Leng adalah petani biasa. Sejak masa mudanya dia tumbuh sebagai pencuri dan perampok jalanan. Setelah itu dia bergabung dengan orang-orang yang bertugas memberi makan kuda sultan. Ia kemudian mengokohkan posisinya setelah kematian sultan.

Pada 778 H, Sultan Al-Asyraf meninggal karena dibunuh, kemudian digantikan anaknya yang bernama Ali dan bergelar Al-Manshur.

               Pada Rabiul Awal 779 H, terjadi peristiwa yang sangat menggemparkan, yaitu saat Aynabaik Al-Badri Zakaria, pemimpin laskar, meminta Umar bin Ibrahim bin Al-Mustamsik Billah bin Al-Hakim untuk menjadi khalifah. Umar bin Ibrahim pun menobatkan dirinya sebagai khalifah tanpa proses baiat dan tanpa kesepakatan kaum Muslimin. Dia diberi gelar Al-Mu’tashim Billah. Setelah itu dia memerintahkan Khalifah Al-Mutawakkil agar diasingkan ke Qush karena ia menyimpan dendam atas terbunuhnya Asyraf.

               Tak lama kemudian, Khalifah Al-Mutawakkil keluar dari pengasingan dan kembali memangku jabatan khalifah. Al-Mu’tashim pun dicopot dari jabatannya. Dengan demikian, ia menduduki jabatan khalifah hanya dalam waktu 15 hari saja.

               Pada Shafar 783 H, Sultan Al-Manshur meninggal dunia. Saudaranya yang bernama Haji bin Asyraf menggantikannya dengan gelar Ash-Shalih. Setahun kemudian, Ash-Shalih dicopot dari jabatannya, dan sebagai penggantinya adalah Barquq dengan gelar Az-Zhahir. Dia orang pertama yang menjadi sultan dari kalangan Jarasikah.

               Pada Rajab 785 H, Barquq atawa Az-Zhahir menangkap Khalifah Al-Mutawakkil dan memenjarakannya di benteng Jabal. Untuk menduduki kursi khilafah yang kosong, maka diangkatlah Muhammad bin Ibrahim bin Al-Mustamsik bin Al-Hakim dengan gelar Al-Watsiq Billah. Sejak itulah Al-Watsiq menjadi khalifah hingga meninggalnya pada Rabu 17 Syawal 788 H.

               Para pembesar melobi Barquq untuk segera mengembalikan Khalifah Al-Mutawakkil pada posisinya. Namun dia menolak usulan itu. Dia bahkan memanggil saudara Muhammad (Al-Watsiq Billah) bernama Zakaria bin Ibrahim bin Al-Mustamsik bin Al-Hakim, yang saat itu menjabat sebagai gubernur di Yasirah. Dia dilantik dan diberi gelarAl-Mu’tashim Billah. Masa pemerintahannya berlangsung hingga 791 H.

               Barquq merasa sangat menyesal dengan apa yang dilakukannya pada Al-Mutawakkil. Oleh sebab itu, ia segera mengeluarkan Al-Mutawakkil dari penjara dan mengembalikan kedudukannya sebagai khalifah. Sedangkan Zakaria (Al-Mu’tashim) dicopot dari jabatannya. Zakaria meninggal di rumahnya, sementara Al-Mutawakkil terus menjadi khalifah hingga ia wafat.


Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni
Share this article :
 
TEMPLATE ASWAJA| Umar Bin Khattab - All Rights Reserved