Kepemimpinannya Adalah Penaklukan, Hijrahnya Adalah Kemenangan, Keteladanannya Adalah Rahmat, Download Gratis Film Umar Bin Khattab 30 Episode di sini http://omar.collectionfree.com

Puasanya Penderita Rheumatoid Arthritis

0 comments

Orang yang sakit secara tegas dibolehkan untuk tidak puasa di bulan ramadhan ini. Dalam ayat yang sangat masyhur di bulan ramadhan, kita dapat melihat bagaimana keringanan itu Allah SWT berikan kepada para orang yang sakit. ...
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (boleh tidak puasa), maka (gantilah dengan puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. 
(QS. Al-Baqarah : 184) 

Orang yang sakit dan khawatir bila berpuasa akan menyebabkan bertambah sakit atau kesembuhannya akan terhambat, maka dibolehkan berbuka puasa. Bagi orang yang sakit dan masih punya harapan sembuh dan sehat, maka puasa yang hilang harus diganti setelah sembuhnya nanti. Sedangkan orang yang sakit tapi tidak sembuh-sembuh atau kecil kemungkinannya untuk sembuh, maka cukup dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkannya. Khusus dalam masalah Anda ini, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter Anda tentang teknik pemakaian obat ini. Langkah pertama adalah bagaimana cara mengatur jadwal minum obat agar bisa disesuaikan dengan jadwal puasa. Bila secara jadwal sulit untuk bisa diatur waktu untuk minum obat, bisakah dokter memberi obat berbentuk suntikan dan bukan dengan menelan pil.

Karena para ulama berpendapat bahwa suntikan itu tidak membatalkan puasa. Bila kedua jalan itu sama sekali buntu dan belum ada alternatif lainnya, maka Anda bisa digolonglkan sebagai orang yang sakit dan tidak mampu mengganti / mengqadha’ puasa di hari lain. Untuk itu maka Anda diwajibkan membayar fidyah sebagai ganti qadha’ di hari lain. Namun sebelumnya, Anda perlu melakukan konfirmasi dengan beberapa dokter agar keputusan bahwa Anda wajib minum obat siang hari dan ketidak-mungkinan mengganti pil dengan suntikan itu dibenarkan oleh jumhur para dokter lainnya. Sehingga bila telah ada kesepakatan dari para ahli medis, Anda boleh tidak puasa dan tidak perlu menggantinya dengan puasa qadha’ tapi cukup bayar fidyah saja. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab

Sumber :

Buku : Fiqih Puasa
pengarang : Ahmad Sarwat
Share this article :

Post a Comment

 
TEMPLATE ASWAJA| Umar Bin Khattab - All Rights Reserved