Kepemimpinannya Adalah Penaklukan, Hijrahnya Adalah Kemenangan, Keteladanannya Adalah Rahmat, Download Gratis Film Umar Bin Khattab 30 Episode di sini http://omar.collectionfree.com

Hutang Puasa

0 comments

Orang yang memiliki hutang shaum Ramadhan diperintahkan untuk mengganti puasanya tersebut di hari-hari yang lain selain bulan Ramadhan. Dalam Al-Qur'an Alloh SWT berfirman: 

"Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, (maka dia (boleh) tidak berpuasa) dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari yang lain". 
(QS.Al-Baqoroh : 186) 

Meng-qadha' (mengganti) shaum, apakah harus segera, dalam arti harus dilakukannya pada awal Syawal, ataukah dapat ditangguhkan sampai sebelum datangnya Ramadhan berikut? Sejumlah ulama ada yang menyatakan bahwa pelaksanaan qodho harus sesegera mungkin, namun yang lainnya tidak mengharuskan ketergesaan itu, walaupun diakui bahwa semakin cepat semakin baik. Nah, bagaimana kalau Ramadhan berikutnya sudah berlalu, kemudian kita tidak sempat menggantinya seperti halnya yang saudara alami, apakah ada kaffarat akibat keterlambatan itu? Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad, berpendapat bahwa di samping berpuasa, ia harus membayar kaffarat berupa memberi makan seorang miskin; sedangkan imam Abu Hanifah tidak mewajibkan kaffarat dengan alasan tidak dicakup oleh redaksi ayat di atas.

Sumber :

Buku : Fiqih Puasa
pengarang : Ahmad Sarwat
Share this article :

Post a Comment

 
TEMPLATE ASWAJA| Umar Bin Khattab - All Rights Reserved