Pertanyaan :
Assalamu‘alaikum.wr.wb. Saya ingin tanya tentang ayyamul bidh. Jika hari terakhir ayyamul bidh adalah hari Ahad apakah besoknya (Senin) boleh untuk shaum senin-kamis? Mengingat shaum sunnah yang diperbolehkan Rasulullah yang terberat hanya sampai shaum Nabi Daud.
Terima kasih. Wassalamu‘alaikum.wr.wb.
Jawaban :
Sebanarnya bila sampai terjadi secara kebetulan kita puasa sunnah lalu hasilnya malah jadi berturut-turut tidak apa-apa. Karena memang niatnya pun berbeda-beda. Puasa Nabi Daud adalah alternatif yang Rasulullah SAW berikan pada salah seorang shahabat yang bertekan mau puasa seumur hidup setiap hari. Maka dianjurkan untuk puasa Daud yang berselang seling sehari puasa dan sehari tidak. Tapi bila anda ingin puasa berturut-turut satu minggu atau sebulan, boleh–boleh saja. Selama tidak mengurangi kewajiban asasi anda sendiri. Karena itu bila ternyata hasil dari penggabungan dua jenis puasa sunnah itu menunjukkan puasa berturu-turut, maka secara umum tidak masalah. Wallahu a‘lam bis-shawab.
Pusat Konsultasi Syariah
Post a Comment