Adzan mulai di isyaratkan pada tahun ke 2 hijriyah. Pada saat Rasulullah SAW mulai menetap di madinah beliau membangun masjid dan mulai melaksanakan sholat berjamaah. Pada masa itu kaum muslimin mulai mengintai dan mengira-ngira lalu pergi kemasjid untuk melakukan sholat berjamaah. Tetapi masalah itu tidaklah mudah ada yang terkadang ketinggalan sholat berjamaah atau terlambat karena kurang pandai memperkirakan waktu.
Karena itulah Rasulullah SAW berpikir serius untuk menemukan bagaimana cara mengumpulkan orang-orang untuk sholat berjamaah. Orang islam pun mulai memikirkan solusi praktis untuk mengatasi masalah ini. Pada suatu hari Rasulullah SAW mulai mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu sholat dan mengajak banyak orang untuk berkumpul ke masjid dan melaksanakan sholat berjamaah. Didalam Musyawarah itu terdapat beberapa usulan.
Ada yang mengusulkan supaya mengibarkan bendera tanda waktu sholat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum jika telah masuk waktu sholat. Ada juga yang mengusulkan supaya meniup terompet seperti yang di lakukan oleh para pemeluk agama yahudi. Ada juga yang mengusulkan supaya membunyikan lonceng seperti yang di lakukan oleh orang Nasrani. Ada juga seorang sahabat yang menyarankan bahwa bilamana waktu sholat tiba maka segera menyalakan api pada tempat yang tinggi sehingga orang-orang dengan mudah bisa melihatnya atau setidak-tidaknya asapnya bisa di lihat orang apabila dia berada di tempat yang jauh dan jika kaum muslimin melihat api itu di nyalakan hendaklah datang untuk menghadiri sholat berjamaah.
Namun semua usulan yang diajukan itu di tolak oleh Rasulullah SAW. tetapi beliau menebar lafadz itu dengan AssolatulJamiah yang berati marilah sholat berjamaah hingga datanglah sahabat Abdullah bin Zair yang bercerita jika dia bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafadz-lafadza adzan seperti saat ini. Lalu di kabarkanlah prihal mimpi ini kepada Rasulullah. Umar bin khattab yang juga mendengar hal itu ternyata beliau juga mendapatkan mimpi yang sama.
Umar bin khattab pun berkata: "Demi tuhan yang mengutusmu dengan hak Ya Rasulullah aku benar-benar melihat apa yang di lihat dalam mimpi" Lalu Rasulullah Bersabda "Segala Puji bagimu" dan sejak saat itulah Rasulullah menyetujui untuk menggunakan lafadz-lafadz adzan itu sebagai tanda waktu sholat.
Karena itulah Rasulullah SAW berpikir serius untuk menemukan bagaimana cara mengumpulkan orang-orang untuk sholat berjamaah. Orang islam pun mulai memikirkan solusi praktis untuk mengatasi masalah ini. Pada suatu hari Rasulullah SAW mulai mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu sholat dan mengajak banyak orang untuk berkumpul ke masjid dan melaksanakan sholat berjamaah. Didalam Musyawarah itu terdapat beberapa usulan.
Ada yang mengusulkan supaya mengibarkan bendera tanda waktu sholat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum jika telah masuk waktu sholat. Ada juga yang mengusulkan supaya meniup terompet seperti yang di lakukan oleh para pemeluk agama yahudi. Ada juga yang mengusulkan supaya membunyikan lonceng seperti yang di lakukan oleh orang Nasrani. Ada juga seorang sahabat yang menyarankan bahwa bilamana waktu sholat tiba maka segera menyalakan api pada tempat yang tinggi sehingga orang-orang dengan mudah bisa melihatnya atau setidak-tidaknya asapnya bisa di lihat orang apabila dia berada di tempat yang jauh dan jika kaum muslimin melihat api itu di nyalakan hendaklah datang untuk menghadiri sholat berjamaah.
Namun semua usulan yang diajukan itu di tolak oleh Rasulullah SAW. tetapi beliau menebar lafadz itu dengan AssolatulJamiah yang berati marilah sholat berjamaah hingga datanglah sahabat Abdullah bin Zair yang bercerita jika dia bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafadz-lafadza adzan seperti saat ini. Lalu di kabarkanlah prihal mimpi ini kepada Rasulullah. Umar bin khattab yang juga mendengar hal itu ternyata beliau juga mendapatkan mimpi yang sama.
Umar bin khattab pun berkata: "Demi tuhan yang mengutusmu dengan hak Ya Rasulullah aku benar-benar melihat apa yang di lihat dalam mimpi" Lalu Rasulullah Bersabda "Segala Puji bagimu" dan sejak saat itulah Rasulullah menyetujui untuk menggunakan lafadz-lafadz adzan itu sebagai tanda waktu sholat.
sumber Khazanah Trans7
Post a Comment