Kekacauan yang menimpa kawasan Arab itu berkesudahan dengan berbaliknya mereka dari Islam, sementara yang lain tetap dalam Islam tapi tak mau membayar zakat kepada Abu Bakr. Keengganan membayar zakat itu baik karena kikir dan kelihaian mereka seperti kelihaiannya dalam mencari dan menyimpan uang, dan pergi kian ke mari sampai mengorbankan hidupnya demi memperolehnya, atau karena anggapan bahwa pembayaran itu sebagai upeti yang sudah tak berlaku lagi sesudah Rasulullah tiada, dan boleh dibayarkan kepada siapa saja yang mereka pilih sendiri sebagai pemimpinnya di Medinah. Mereka mogok tak mau membayar zakat dengan menyatakan bahwa dalam hal ini mereka tidak tunduk kepada Abu Bakr.
Demikian yang terjadi dengan kabilah-kabilah yang dekat dengan Medinah, terutama kabilah Abs dan Zubyan. Apa kiranya yang harus dilakukan kaum Muslimin terhadap mereka? Untuk memerangi mereka tidak mudah setelah Abu Bakr melaksanakan perintah mengirimkan Usamah, sebab sudah tak ada lagi pasukan untuk mempertahankan Medinah. Setujukah mereka membiarkan para pembangkang itu tidak menunaikan zakat,,yang dengan demikian diharapkan dapat mengambil hati mereka, kalau-kalau mereka dapat membantu menghadapi orangorang yang sudah melanggar janji dan jadi murtad meninggalkan Islam?
Ataukah memerangi mereka, yang dengan demikian berarti pula menambah jumlah musuh, yang tanpa angkatan bersenjata mereka tidak akan mampu berperang?
Di sadur dari buku : Abu Bakar