Abu Ja'far Ar-Rasyid Billah, nama aslinya Manshur bin
Al-Mustarsyid. Dia dilahirkan pada 502 H. Ibunya mantan budak. Disebutkan bahwa
saat melahirkannya sang ibu mengalami kesulitan. Hingga akhirnya dipanggillah
para dokter untuk membuka tempat keluarnya bayi. Dan dengan izin Allah, bayi itu
berhasil dikeluarkan.
Ar-Rasyid memiliki wajah yang tampan, dan seorang
dermawan. Dia dikenal fasih dan berwawasan luas. Ia seorang penyair, pemberani,
murah hati, berperilaku baik, adil, dan membenci kejahatan.
Ayahnya menobatkannya sebagai putra mahkota pada 523
H. Ia dilantik sebagai khalifah pada saat ayahnya dibunuh pada Dzulqa'dah 529 H.
Ia merupakan khalifah Daulah Abbasiyah ke-30 (1135-1136 M), dan dilantik menjadi
khalifah pada usia 27 tahun.
Ar-Rasyid memerintah dalam tempo yang singkat, hanya
11 bulan. Hal itu disebabkan Ar-Rasyid ingin melanjutkan langkah-langkah yang
telah ditempuh ayahnya dalam upaya memulihkan wewenang khalifah. Dan hal ini
sangat tidak disukai Sultan Mas'ud, hingga mengakibatkan sengketa panjang antara
khalifah dan sultan.
Setelah upacara pembaiatan khalifah di Baghdad
selesai, Sultan Mas'ud beserta pengawalnya berangkat ke kota Ray. Di kota itu
terdapat sebuah istana yang biasa digunakan oleh para Sultan Seljuk untuk
bersantai.
Keberangkatan Sultan Mas'ud dengan dikawal pasukannya
itu dipandang oleh khalifah merupakan saat yang tepat untuk melakukan
surat-menyurat dengan para amir setempat. Termasuk Amir Dawud yang menjabat
sebagai penguasai wilayah Azerbaijan dan Imaduddin Zanki yang menjabat sebagai
pemimpin Mosul. Amir Dawud sebelumnya adalah seorang sultan, namun karena
berselisih dengan Mas'ud, ia diturunkan dari jabatannya.
Ketika Sultan Mas'ud keluar ibukota, saat itulah
Khalifah Ar-Rasyid mengundang para amir setempat untuk datang ke Baghdad. Mereka
datang dengan membawa pasukan masing-masing. Berlangsunglah perundingan terakhir
dan mencapai kesepakatan untuk menobatkan kembali Amir Dawud sebagai sultan
menggantikan Sultan Mas'ud. Dalam upacara penobatan itu diumumkanlah pemecatan
Sultan Mas'ud oleh Khalifah Ar-Rasyid.
Ketika Sultan Mas'ud mendengar berita pemecatannya dan
penobatan Amir Dawud sebagai sultan, bangkitlah kemarahannya. Namun ia masih
mampu menahan diri. Ia pun mempersiapkan kekuatan di kota Ray untuk menghadapi
pasukan gabungan di ibukota itu.
Akhirnya Baghdad berhasil dikuasai oleh Sultan Mas'ud.
Sultan Dawud sendiri dengan pasukannya terpaksa pulang kembali ke Azerbaijan.
Sementara Imaduddin Zanki dan Khalifah Ar-Rasyid terpaksa mundur ke
Mosul.
Sultan Mas'ud segera mengumpulkan para pemuka
masyarakat ibukota beserta pembesar pemerintahan. Dalam majelis itu, dia
memperlihatkan supucuk surat yang ditulis dan ditandatangani sendiri oleh
Khalifah Ar-Rasyid. Isinya memuat pernyataan pengangkatan Ar-Rasyid sebagai
khalifah harus memperoleh restu dan persetujuan Sultan Mas'ud, dengan ketentuan
bahwa Khalifah Ar-Rasyid tidak akan menggerakkan suatu perlawanan terhadap
Sultan Mas'ud, seperti yang dilakukan bapaknya.
Di antara isi surat itu, "Sungguh kalau aku keluar
memerangi salah seorang sultan dengan pedang, maka otomatis aku melepaskan
kekhalifahan."
Ketika surat tersebut terbukti keasliannya, maka
majelis memutuskan pemecatan Khalifah Ar-Rasyid berdasarkan fatwa qudhat (para
hakim) dan fuqaha (para ahli hukum). Yang melaksanakan eksekusi pencopotan
khalifah adalah Abu Thahir bin Al-Karkhi, seorang hakim wilayah itu. Lalu mereka
beramai-ramai membaiat Muhammad bin Al-Mustazhir, paman Ar-Rasyid. Ia diberi
gelar Al-Muqtafi Liamrillah. Peristiwa ini terjadi pada 16 Dzulqa'dah 530
H.
Tatkala berita tentang pencopotan dirinya sampai
kepada Ar-Rasyid, ia segera pergi dari Mosul menuju Azerbaijan dengan ditemani
beberapa orang. Mereka membawa perbekalan dari Muraghah, kemudian memutuskan
istirahat di tempat itu. Baru setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke
Hamadzan. Mereka mengumpulkan para ulama kemudian melanjutkan perjalanan ke
Isfahan dan menduduki wilayah itu.
Ar-Rasyid menderita sakit keras di Isfahan. Pada saat
itulah, sekelompok orang tiba-tiba datang menemuinya. Mereka menyamar sebagai
pelayan dan membunuh Ar-Rasyid dengan pisau. Namun para pembunuh ini pun
kemudian terbunuh juga.
Peristiwa ini terjadi pada 16 Ramadhan 531 H. Dengan
demikian, masa kekhalifahannya hanya 11 bulan 11 hari. Saat kabar kematiannya
sampai ke Baghdad, penduduk negeri itu menyatakan bela sungkawa dengan tidak
mengadakan aktivitas selama sehari penuh.
Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni